Thursday, December 25, 2008

SDM Pemerintahan

SDM Penerintahan sering dikenal sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang terdiri atas :

  1. Pegawai Negeri Sipil Pusat (PNS Pusat), yaitu PNS yang gajinya dibebankan pada APBN, dan bekerja pada departemen, lembaga non departemen, kesekretariatan negara, lembaga-lembaga tinggi negara, instansi vertikal di daerah-daerah, serta kepaniteraan di pengadilan.
  2. Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNS Daerah), yaitu PNS yang bekerja di Pemerintah Daerah dan gajinya dibebankan pada APBD. PNS Daerah terdiri atas PNS Daerah Provinsi dan PNS Daerah Kabupaten/Kota
  3. Aparat Pemerintah Desa, sebagai sistem pemerintahan yg paling kecil

Mereka semua adalah para wakil dan pelayan masyarakat, penyelenggara pemerintahan, pelaku pembangunan, dan perantara penyebar kesejahteraan kepada masyarakat. oleh karena itu, sebenarnya tugas dan tanggung jawab mereka sangat MULIA. Apabila dijalankan dengan moralitas tanggung jawab dan amanah, maka mereka pasti akan mendapat pahala yang sangat besar dari Allah swt.

Untuk menjalankan tugas yang MULIA ini, maka dibutuhkan SDM Pemerintahan yang KAYA MENTAL, KOMPETEN, AHLI DI BIDANGNYA, BERVISI KE DEPAN, ORIENTASI BERAMAL DAN PELAYANAN, MANAJEMEN DAN KERJA TIM, DISIPLIN DAN PROFESIONAL.
Kalo ini bisa dipenuhi..maka tidak akan ada budaya KKN, suap, penyalahgunaan wewenang, aji mumpung, dan lain-lain. Sebuah kehidupan masyarakat yang adil dan makmur, baldatun thoyibah wa Robbun Ghafur akan terwujud di negeri tercinta yg kaya raya ini...

SETUJU...???

No comments: